Pengendalian Sosial

Pengendalian Sosial

I. Pengertian Pengendalian Sosial
Berikut ini beberapa definisi tentang pengendalian sosial.
Menurut Berger (1978) Pengendalian Sosial adalah: berbagai cara yang
digunakan masyarakat untuk menertibkan anggotanya yang membangkang.
Roucek (1965) mengemukakan bahwa Pengendalian Sosial adalah suatu istilah
kolektif yang mengacu pada proses terencana dimana individu dianjurkan, dibujuk,
ataupun dipaksa untuk menyesuaikan diri pada kebiasaan dan nilai hidup suatu
kelompok.
Secara umum dapat disimpulkan bahwa upaya untuk mewujudkan kondisi
seimbang didalam masyarakat disebut pengendalian sosial (Social Control).

II. Cakupan Pengendalian Sosial
  1. Pengawasan antar individu.
Contoh: – Amir menyuruh adiknya agar berhenti berteriak-teriak.
– Tono mengawasi adiknya agar tidak berkelahi.
– Polisi memerintahkan memakai helm pada seorang
pengendara sepeda motor.
  2. Pengawasan individu dengan kelompok.
Contoh: – Guru mengawasi ujian di kelas.
– Polisi mengatur lalu lintas.
– Bapak memerintah anak-anaknya untuk segera belajar
daripada ribut terus.
  3. Pengawasan kelompok dengan individu.
Contoh: – Bapak dan Ibu Pranoto selalu mengontrol perilaku anak
tunggalnya.
– Sekelompok orang menyuruh turun pada seorang anak yang
memanjat tiang listrik.
– Kawanan massa menghajar seorang pencopet.
Pengawasan antar kelompok.
Contoh: – Dua perusahaan yang melakukan joint venture (patungan)
selalu melakukan saling pengawasan.
– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa Departemen
Pendidikan Nasional (Depdiknas).
– Dua atau lebih negara berkembang bergabung dalam
pengawasan peredaran obat-obatan terlarang.

III. Sifat Pengendalian Sosial
  1. Preventif: yaitu pengendalian sosial yang dilakukan sebelum terjadi
pelanggaran, artinya mementingkan pada pencegahan agar tidak terjadi
pelanggaran.
Contoh:
– Untuk mencegah anaknya berkelahi Ibu Amir menyuruh anak-anaknya
tidak bermain di luar rumah.
– Tidak bosan-bosannya guru...